Koreksi & Penarikan Naskah

1. Ketentuan Umum


ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat akademik dan profesional dengan menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali (correction and retraction) artikel hasil pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan ini diadopsi dan mengacu pada Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) untuk memastikan integritas publikasi ilmiah.

2. Tujuan Kebijakan


Kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan untuk:

  1. Mengatasi kesalahan atau pelanggaran etika dalam artikel hasil pengabdian kepada masyarakat yang telah diterbitkan.
  2. Memberikan informasi transparan kepada pembaca tentang perubahan atau penarikan artikel.
  3. Menjamin integritas literatur pengabdian kepada masyarakat dengan prosedur yang adil, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koreksi Artikel (Corrections)


Definisi
Koreksi dilakukan untuk mengatasi kesalahan pada artikel yang tidak memengaruhi substansi atau hasil utama kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaporkan.

Jenis Koreksi

  1. Erratum, yaitu koreksi atas kesalahan yang dilakukan oleh penerbit, seperti salah ejaan, nama penulis, afiliasi, atau kesalahan format.
  2. Corrigendum, yaitu koreksi atas kesalahan yang dilakukan oleh penulis, seperti kesalahan penulisan data non-kritis atau deskripsi kegiatan yang tidak memengaruhi kesimpulan.

Prosedur Koreksi

  1. Penulis, pembaca, atau editor melaporkan kesalahan dengan bukti yang jelas melalui email resmi redaksi.
  2. Tim redaksi akan memverifikasi laporan dan berkonsultasi dengan penulis untuk memastikan kesalahan tersebut.
  3. Jika koreksi diperlukan, redaksi akan memublikasikan pemberitahuan koreksi (Correction Notice) di edisi berikutnya dan menautkannya dengan artikel asli.

Pelaksanaan Koreksi
Koreksi akan ditandai jelas di situs jurnal dan pada file PDF artikel asli dengan menyertakan deskripsi perubahan.

3. Penarikan Kembali Artikel (Retractions)


Definisi
Penarikan kembali dilakukan untuk mengatasi pelanggaran serius, seperti pelanggaran etika publikasi, pelaporan kegiatan yang tidak dilakukan, atau kesalahan signifikan yang memengaruhi validitas manfaat kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Alasan Penarikan Kembali
Penarikan kembali dapat dilakukan atas dasar:

  1. Plagiarisme atau duplikasi publikasi.
  2. Pelaporan kegiatan pengabdian yang tidak sesuai dengan fakta atau tidak dilakukan.
  3. Manipulasi data pelaporan kegiatan.
  4. Pelanggaran hak cipta atau privasi pihak yang terlibat dalam pengabdian.
  5. Pelanggaran etika, seperti kegiatan pengabdian tanpa persetujuan komunitas sasaran atau pelibatan tanpa izin dari semua penulis.

Prosedur Penarikan Kembali

  1. Laporan
    Pelanggaran dapat dilaporkan oleh pembaca, penulis, atau institusi melalui email resmi jurnal ABDI UNISAP.
  2. Investigasi
    Tim redaksi akan membentuk tim investigasi yang melibatkan editor, reviewer, dan jika diperlukan, ahli eksternal atau pihak ketiga terkait.
  3. Hak Jawab Penulis
    Penulis diberi kesempatan memberikan klarifikasi tertulis terkait laporan.
  4. Keputusan
    Berdasarkan hasil investigasi, Ketua redaksi akan memutuskan apakah artikel perlu ditarik kembali.
  5. Komunikasi dengan Institusi Penulis
    Dalam kasus pelanggaran serius, institusi afiliasi penulis atau lembaga pelaksana pengabdian akan diberitahu.

Pelaksanaan Penarikan Kembali

  1. Artikel yang ditarik akan tetap tersedia di situs jurnal, namun diberi tanda jelas "Retracted".
  2. Pemberitahuan penarikan akan memuat:
    • Judul artikel.
    • Nama penulis.
    • Alasan penarikan kembali (plagiarisme, manipulasi data, dll.).
    • Tanggal penarikan.

4. Penggantian Artikel (Replacement)


Jika artikel yang ditarik mengandung informasi penting terkait metode atau hasil pengabdian, penulis dapat mengajukan artikel pengganti. Artikel pengganti harus melalui proses review seperti artikel baru dan akan diterbitkan dengan catatan bahwa artikel tersebut menggantikan artikel sebelumnya.

5. Mekanisme Pelaporan dan Pengaduan


  1. Pembaca, penulis, atau pihak lain yang menemukan kesalahan atau pelanggaran dapat melaporkan melalui email: [ejurnal.abdiunisap@gmail.com].
  2. Semua laporan akan diproses dengan kerahasiaan tinggi dan tanpa konflik kepentingan.

6. Komunikasi dan Transparansi


  1. Semua koreksi dan penarikan kembali akan diumumkan di bagian khusus pada situs jurnal dan dalam edisi terbaru jurnal.
  2. Proses koreksi dan penarikan akan didokumentasikan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi.

Ketentuan ini ditetapkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas ABDI UNISAP sebagai jurnal yang berkomitmen terhadap standar etika dan profesionalitas dalam publikasi artikel pengabdian kepada masyarakat.