Sosialisasi Pencegahan Pernikahah Anak di Bawah Umur di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i2.96Keywords:
Sosialisasi, Pencegahan, Pernikahan di Bawah UmurAbstract
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tercatat semakin meningkat. Pada tahun 2022 terdapat 85 kasus yang masuk di UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah berkaitan dengan permohonan dispensasi menikah pada pasangan di bawah umur. Faktor budaya dan penggunaan media sosial memegang peranan penting terhadap tingginya kasus pernikahan anak di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, budaya kawin lari (Merariq) juga sangat menentukan meningkatnya pernikahan anak di bawah umur di kecamatan ini. Berdasarkan fenomena tersebut Tim Pengabdi dari PGSD, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya bermitra dengan Pemerintah Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat turut berkontribusi menekan angka pernikahan anak usia dini di Kecamatan Jonggat. Berdasarkan uraian tersebut maka, permasalahan yang dihadapi mitra pengabdi adalah 1) terbatasnya SDM di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak; 2) belum tersedianya tim konseling terhadap anak-anak di Kecamatan Jonggat, utamanya anak-anak jenjang Sekolah Dasar. Solusi yang akan dilakukan tim pengabdi bekerjasama dengan pemerintah di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat adalah 1) memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan siswa usia Sekolah Dasar mengenai dampak pernikahan anak; 2) melakukan konseling penanganan dan pencegahan penikahan anak kepada siswa Sekolah Dasar. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode hybrid, yaitu secara luring dan daring. Sosialisasi secara luring diberikan kepada warga masyarakat umum dan orang tua siswa, sedangkan pelaksanaan secara daring dilakukan kepada para siswa SDN 3 Puyung Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Downloads
References
Azwar, S. 2005. Sikap Manusia dan Teori Pengukurannya. Jakarta: Pustaka Pelajar
Dini, F. 2021. Tinjauan Pernikahan Dini Dari Berbagai Aspek. Jurnal Pamator, 14(2).
Desmita. 2005. Psikologi Perkembangan. Bandung:Remaja Rosdakarya Offset
Dlori. 2005. Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jakarta: Media Abadi
Djamila, K. 2014 Dampak Perkawinan Anak. Jurnal Studi Pemuda, 3(1).
Eddy dan Shinta. 2009. Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, Vol. II, No.2. Jakarta: Rhineka Cipta
Glasier, A. 2006. Model Penelitian Agama dan Dinamika Sosial.Jakarta: EGC
Gunawan, A. 2011. Remaja dan Permasalahannya. Yogyakarta: Hanggar Kreator
Herawati. 2012. Remaja dan Kesehatan Reproduksi. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press
Hidayat, A. A. 2005. Pengantar Ilmu Keperawatan Anak 1. Jakarta: Salemba Medika
Downloads
Published
Scite_ Smart Citation
Dimensions Citation
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Savitri Suryandari, Erlin Kartikasari, Noviana Desiningrum, Reza Syehma Bahtiar, Suprihatien

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tetap dipegang oleh penulis. Artikel tersebut dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan tetap memberikan atribusi kepada penulis dan mempertahankan lisensi yang sama untuk karya turunan.
- Penulis mengakui bahwa ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah penerbit pertama yang menerbitkan artikel di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
- Penulis diperbolehkan untuk mendistribusikan kembali artikelnya dalam bentuk lain (misalnya di repositori institusi, buku, atau media lainnya), dengan tetap mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Pembaca diperbolehkan untuk mengunduh, menggunakan, dan mengadaptasi isi artikel sesuai dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) dengan memberikan atribusi kepada penulis dan mencantumkan nama jurnal. Penggunaan tersebut harus tetap mematuhi ketentuan lisensi serta hukum yang berlaku.





