Sosialisasi Pencegahan Pernikahah Anak di Bawah Umur di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat

Authors

  • Savitri Suryandari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Erlin Kartikasari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Noviana Desiningrum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Reza Syehma Bahtiar Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Suprihatien Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i2.96

Keywords:

Sosialisasi, Pencegahan, Pernikahan di Bawah Umur

Abstract

Kasus pernikahan dini di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tercatat semakin meningkat. Pada tahun 2022 terdapat 85 kasus yang masuk di UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah berkaitan dengan permohonan dispensasi menikah pada pasangan di bawah umur. Faktor budaya dan penggunaan media sosial memegang peranan penting terhadap tingginya kasus pernikahan anak di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, budaya kawin lari (Merariq) juga sangat menentukan meningkatnya pernikahan anak di bawah umur di kecamatan ini. Berdasarkan fenomena tersebut Tim Pengabdi dari PGSD, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya bermitra dengan Pemerintah Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat turut berkontribusi menekan angka pernikahan anak usia dini di Kecamatan Jonggat. Berdasarkan uraian tersebut maka, permasalahan yang dihadapi mitra pengabdi adalah 1) terbatasnya SDM di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak; 2) belum tersedianya tim konseling terhadap anak-anak di Kecamatan Jonggat, utamanya anak-anak jenjang Sekolah Dasar. Solusi yang akan dilakukan tim pengabdi bekerjasama dengan pemerintah di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat adalah 1) memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan siswa usia Sekolah Dasar mengenai dampak pernikahan anak; 2) melakukan konseling penanganan dan pencegahan penikahan anak kepada siswa Sekolah Dasar. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode hybrid, yaitu secara luring dan daring. Sosialisasi secara luring diberikan kepada warga masyarakat umum dan orang tua siswa, sedangkan pelaksanaan secara daring dilakukan kepada para siswa SDN 3 Puyung Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azwar, S. 2005. Sikap Manusia dan Teori Pengukurannya. Jakarta: Pustaka Pelajar

Dini, F. 2021. Tinjauan Pernikahan Dini Dari Berbagai Aspek. Jurnal Pamator, 14(2).

Desmita. 2005. Psikologi Perkembangan. Bandung:Remaja Rosdakarya Offset

Dlori. 2005. Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jakarta: Media Abadi

Djamila, K. 2014 Dampak Perkawinan Anak. Jurnal Studi Pemuda, 3(1).

Eddy dan Shinta. 2009. Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, Vol. II, No.2. Jakarta: Rhineka Cipta

Glasier, A. 2006. Model Penelitian Agama dan Dinamika Sosial.Jakarta: EGC

Gunawan, A. 2011. Remaja dan Permasalahannya. Yogyakarta: Hanggar Kreator

Herawati. 2012. Remaja dan Kesehatan Reproduksi. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press

Hidayat, A. A. 2005. Pengantar Ilmu Keperawatan Anak 1. Jakarta: Salemba Medika

Published

02-12-2023

Scite_ Smart Citation

Dimensions Citation

How to Cite

Suryandari, S., Kartikasari, E., Desiningrum, N., Bahtiar, R. S., & Suprihatien, S. (2023). Sosialisasi Pencegahan Pernikahah Anak di Bawah Umur di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 1–5. https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i2.96

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.