Peningkatan Kompetensi Guru Pembimbing Khusus (GPK) melalui Pelatihan Terapi Perilaku (ABA) untuk Membangun Lingkungan Belajar yang Positif dan Efektif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
DOI:
https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v3i2.532Keywords:
Peningkatan Keterampilan Guru, Guru Pembimbing Khusus (GPK), Applied Behavior Analysis (ABA)Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan kompetensi (skill gap). Guru Pembimbing Khusus (GPK) di SDIT Al-Firdaus Banjarmasin dalam manajemen perilaku Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang selama ini didominasi oleh pendekatan intuitif (trial and error). Kesenjangan ini menyebabkan intervensi perilaku yang dilakukan seringkali tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Metode Pelaksanaan dilaksanakan melalui lokakarya (workshop) interaktif selama satu hari yang berfokus pada transfer pengetahuan Applied Behavior Analysis (ABA), termasuk model A-B-C dan Analisis Fungsional Perilaku (FBA). Metode evaluasi menggunakan desain pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan, serta studi kasus untuk mengukur peningkatan keterampilan. Tindak lanjut program dijamin melalui pembentukan forum pendampingan (online group monitoring) pasca-pelatihan. Hasil menunjukkan bahwa pelatihan ini memiliki efektivitas yang signifikan dalam meningkatkan kompetensi GPK. Peningkatan Pengetahuan: Terdapat peningkatan skor post-test rata-rata sebesar 33.34 poin, dari 45.33 (pre-test) menjadi 78.67 (post-test). Secara statistik, peningkatan ini signifikan (p=0.001), dengan nilai Gain Score (G) 0.602 yang termasuk kategori "Sedang". Peningkatan Keterampilan: Indikator keterampilan tercapai, dibuktikan dengan 80% (12 dari 15) peserta mampu menyusun Rencana Intervensi Perilaku (BIP) sederhana yang berbasis fungsi perilaku. Hal ini menandakan pergeseran GPK dari penanganan reaktif menjadi penyusun intervensi proaktif. Relevansi Materi: Kuesioner menunjukkan tingkat kepraktisan materi dinilai tinggi oleh peserta, dengan skor rata-rata 4.15 (dari 5.0). Simpulan kegiatan PKM ini adalah berhasil secara signifikan meningkatkan kompetensi GPK dalam analisis perilaku dan penyusunan intervensi terstruktur. Rekomendasi utama untuk keberlanjutan adalah pentingnya pendampingan klinis berkala pasca-pelatihan dan pengadaan pelatihan berjenjang untuk memperdalam penguasaan teknik intervensi lanjutan.
Downloads
References
Chusniah Rachmawati, W. (2019). Promosi kesehatan dan ilmu perilaku.
Dwiyanti, E., & Irlianti, A. (2014). Analisis perilaku aman tenaga kerja menggunakan model perilaku ABC (Antecedent Behavior Consequence). Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 3(1), 3812.
Liza, L. O., Zudeta, E., Ulni, E. K., Khalida, R., & Kes, A. (2024). Dasar-Dasar Anak Berkebutuhan Khusus. LPPM Universitas Lancang Kuning.
Mahmud, A., & Sunarty, K. (2012). Mengenal Teknik-Teknik Bimbingan dan Konseling. Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.
Marantika, S., Fatkhurohmah, F., Pratidina, I., & Widyasari, C. (2024). Pendekatan inklusif pada anak berkebutuhan khusus di sekolah dasar untuk menghadapi tantangan abad 21. Berkala Ilmiah Pendidikan, 4(3), 450–460. DOI: https://doi.org/10.51214/bip.v4i3.977
Nur, M., Sari, N., & Surya, H. (2023). Coping Stress Guru PAUD: Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah PAUD Reguler. Sada Kurnia Pustaka.
Nurfadhillah, S. (2023). Pendidikan inklusi (anak berkebutuhan khusus). CV Jejak (Jejak Publisher).
Paramansyah, A., & Parojai, M. R. (2024). Pendidikan Inklusif Dalam era Digital. Penerbit Widina.
Rifky, S., Halik, H., Muhammadiah, M. ud, Ramopoly, I. H., Karuru, P., Rodiah, I., Sukmawati, S., Wibowo, A. A. H., Pinatih, N. P. S., & Bariah, S. (2024). Dasar-dasar Pendidikan: Panduan Untuk Menjadi Pengajar Profesional. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Saskia, Y., Suriansyah, A., & Rafianti, W. R. (2024). Peran Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(4), 2203–2209. DOI: https://doi.org/10.60126/maras.v2i4.592
Syamsudin, S. (2013). Mengenal perilaku tantrum dan bagaimana mengatasinya. Sosio Informa, 18(2). DOI: https://doi.org/10.33007/inf.v18i2.72
Uno, H. B. (2023). Orientasi baru dalam psikologi pembelajaran. Bumi Aksara.
Wati, A. R. Z., & Trihantoyo, S. (2020). Strategi pengelolaan kelas unggulan dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. JDMP (Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan), 5(1), 46–57. DOI: https://doi.org/10.26740/jdmp.v5n1.p46-57
Zakia, D. L. (2015). Guru pembimbing khusus (gpk): pilar pendidikan inklusi. Prosiding Ilmu Pendidikan, 1(2).
Zunaidi, A. (2024). Metodologi Pengabdian Kepada Masyarakat Pendekatan Praktis untuk Memberdayakan Komunitas. Yayasan Putra Adi Dharma.
Downloads
Published
Scite_ Smart Citation
Dimensions Citation
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ridha Nazharullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tetap dipegang oleh penulis. Artikel tersebut dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan tetap memberikan atribusi kepada penulis dan mempertahankan lisensi yang sama untuk karya turunan.
- Penulis mengakui bahwa ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah penerbit pertama yang menerbitkan artikel di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
- Penulis diperbolehkan untuk mendistribusikan kembali artikelnya dalam bentuk lain (misalnya di repositori institusi, buku, atau media lainnya), dengan tetap mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Pembaca diperbolehkan untuk mengunduh, menggunakan, dan mengadaptasi isi artikel sesuai dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) dengan memberikan atribusi kepada penulis dan mencantumkan nama jurnal. Penggunaan tersebut harus tetap mematuhi ketentuan lisensi serta hukum yang berlaku.





