Pengenalan Akad Transaksi “QARDH” di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Ma’shum Pekalongan
DOI:
https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i1.54Keywords:
Pengenalan, Akad Qardh, Ekonomi SyariahAbstract
Tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai akad-akad transaksi syariah yaitu akad qardh bagi para mahasiswa sehingga dapat dipraktikkan dalam menghindari unsur riba. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang berdasar pada observasi lapangan mengenai permasalahan yang muncul di kalangan mahasiswa yang berada di Ponpes Husnul Khatimah Ma’shum Pekalongan. Objek dari penelitian ini adalah penambahan nilai asset pada keterlambatan pembayaran Spay Later. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan penyuluhan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil temuan yang diperoleh adalah para santri masih menggunakan paylater. Pengenalan akad transaksi qardh pada pengabdian ini dimaksudkan agar para santri tidak lagi terjebak pada penggunaan paylater yang akan dikenai biaya tambahan jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Pengabdian dimulai dengan opening, counseling, Q &A session, dan conclusion. Setelah pengabdian ini dilakukan para santri mulai mengetahui akad syariah sehimgga diharapkan kedepannya para santri dapat menghindari transaksi-transaksi yang akan terjebak pada riba yang dilarang dalam islam.
Downloads
References
Efendi, A. W., Saputra, R., Syarasfati, A., & Purnamasari, O. (2019). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pamulang Barat dalam Menghindari Riba Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, September 2019, 1–9.
Ibrahim, A., Amelia, E., Akbar Nur Kholis, N., & Aprilliani Utami, S. (2021). Penulis.
Lubis, Z. (2021). Riba in the Economic Life of the Community Riba Dalam Kehidupan Ekonomi Ummat. 5(1), 11–19. https://doi.org/10.34005/elarbah.v5i1.1544
Nurhayati, S., & Wasilah. (2015). Akuntansi Syariah Di Indonesia (4 ed.). Salemba Empat.
Nurjaman, I., & Anwar, S. (2021). Praktik Riba Dan Bunga Bank: Telaah Etika Dalam Ekonomi Islam. 10(1 januari 2022), 001–015. https://doi.org/10.37812/aliqtishod
Rahim, A. (2021). Konsep Bunga Dan Prinsip Ekonomi Islam Dalam Perbankan Syariah. Al-IQTISHAD: Jurnal Ekonomi, 1(2), 189.
Saeful, A. (2021). RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF ISLAM. 4(1), 2021.
Sunarto, M. Z., Bustomi, A. N., Rinandha, M. D., Shavira, U., Dewi, S. Y., Dewi, M. S., & Nurjaki, D. S. R. (2021). Peningkatan Ekonomi Pesantren, Melalui Generasi Anti Riba Pada Siswa SMA Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(4), 127–134. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.29
Downloads
Published
Scite_ Smart Citation
Dimensions Citation
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fifi Maulani Elizatunnisa, Nurul Isma Ainusshofa, Nur Laelatul Isa, Hendri Hermawan Adinugraha, Aris Syafi’i

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tetap dipegang oleh penulis. Artikel tersebut dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan tetap memberikan atribusi kepada penulis dan mempertahankan lisensi yang sama untuk karya turunan.
- Penulis mengakui bahwa ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah penerbit pertama yang menerbitkan artikel di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
- Penulis diperbolehkan untuk mendistribusikan kembali artikelnya dalam bentuk lain (misalnya di repositori institusi, buku, atau media lainnya), dengan tetap mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Pembaca diperbolehkan untuk mengunduh, menggunakan, dan mengadaptasi isi artikel sesuai dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) dengan memberikan atribusi kepada penulis dan mencantumkan nama jurnal. Penggunaan tersebut harus tetap mematuhi ketentuan lisensi serta hukum yang berlaku.





