Peningkatan Literasi Perpajakan pada Masyarakat di Desa Jabulenga Kecamatan Pulau-Pulau Aru

Authors

  • Ester Melania Pasamba Universitas Pattimura
  • Selva Temalagi Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i2.183

Keywords:

Peningkatan, Literasi Perpajakan, Desa Jabulenga

Abstract

Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak merupakan langkah krusial dalam membangun kesadaran terhadap kewajiban warga negara terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Melalui pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyediakan program edukasi yang fokus pada aspek perpajakan yang lebih modern dan efektif. Literasi keuangan yang baik menjadi kunci untuk membantu masyarakat memahami urgensi perpajakan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan secara menyeluruh. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat di Desa Jabulenga mengenai sistem perpajakan, termasuk tata cara pemungutan dan pelaporan pajak. Inisiatif ini sejalan dengan kontribusi perguruan tinggi, seperti Universitas Pattimura, dalam menjunjung tinggi Tridharma Perguruan Tinggi dan memperkuat eksistensi PSDKU Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kerja sama yang baik antara PSDKU Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru dan pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan PSDKU Universitas Pattimura ke depan. Metode pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan melalui sosialisasi kepada Aparatur Desa dan masyarakat Desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru, yang melibatkan 30 orang peserta. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat umum serta pelaku usaha dapat memahami dengan baik sistem perpajakan, hasilnya menciptakan masyarakat yang memiliki pengetahuan luas dan wawasan yang baik mengenai pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alinsari, N. 2021. Peningkatan Literasi Keuangan pada UMKM melalui Pelatihan dan Pendampingan Pembukuan Sederhana. Magistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 256–268.

Fitrianingsih, F., Sudarno, S., & Kurrohman, T. 2018. Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 5 (1), 100-104.

Suhono, Rizal Adi, dkk. 2022. Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak bagi UMKM Jawa Barat Pengguna E-Commerce. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6 (1), 79-86.

Suparta, N. K. G. S. 2020. Pengaruh literasi perpajakan dan lingkungan sosial terhadap kesadaran pajak pada siswa Sekolah Menengah Atas (Doctoral dissertation, Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Business School-Department Of Accounting).

Suryadi, D. 2020. Peran Tax Center dan Implementasinya Dalam Perpajakan. Artikel Perpajakan: DJP Kanwil Jabar 1.

UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Published

31-12-2023

Scite_ Smart Citation

Dimensions Citation

How to Cite

Pasamba, E. M., & Temalagi, S. (2023). Peningkatan Literasi Perpajakan pada Masyarakat di Desa Jabulenga Kecamatan Pulau-Pulau Aru. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 147–152. https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v1i2.183

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)