Bulan Suro dalam Perspektif Islam dan Tradisi Bulan Suro di Pulau Jawa
DOI:
https://doi.org/10.59632/leksikon.v2i1.194Keywords:
Suro, Tradisi, Budaya, Islam, IndonesiaAbstract
Bulan Suro di Indonesia merupakan salah satu bulan dalam penanggalan Jawa yang memiliki makna dan nilai kultural yang mendalam. Diperingati pada bulan Muharram, Bulan Suro memiliki signifikansi tersendiri bagi masyarakat Jawa, terutama dalam konteks keagamaan dan budaya. Bulan Suro dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan keberuntungan. Masyarakat Jawa percaya bahwa Bulan Suro merupakan saat yang tepat untuk memulai kegiatan positif, seperti pernikahan, upacara keagamaan, dan usaha baru. Kebanyakan orang meyakini bahwa tindakan baik yang dilakukan selama Bulan Suro akan mendatangkan keberuntungan sepanjang tahun. Selain itu, Bulan Suro juga dihubungkan dengan tradisi-tradisi keagamaan, terutama dalam konteks Islam. Banyak umat Islam di Indonesia menggelar berbagai acara keagamaan seperti ziarah ke makam para wali, membaca Al-Qur'an, dan melaksanakan puasa sunnah. Bulan ini juga dianggap sebagai waktu yang baik untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas spiritual. Selain aspek keagamaan, Bulan Suro juga memiliki nilai budaya yang kuat. Masyarakat Jawa sering mengadakan berbagai acara seni dan budaya, seperti wayang kulit, tari tradisional, dan pementasan drama. Hal ini bertujuan untuk memperkokoh identitas budaya dan melestarikan warisan nenek moyang. Namun, perlu diingat bahwa pemahaman dan penghayatan terhadap Bulan Suro dapat bervariasi di berbagai daerah di Indonesia. Meskipun umumnya dianggap sebagai bulan yang baik dan penuh
Downloads
References
Emi Fahrudi, & Jauharotina Alfadhilah. (2022). MAKNA SIMBOLIK “BULAN SURO” KENDURI DAN SELAMATAN DALAM TRADISI ISLAM JAWA. Journal Of Dakwah Management, 1(2), 187.
Haiza Nadia. (2023). Tradisi Pantangan Menikah Bulan Suro di Lenteng Sumenep Madura. JURNAL HUKUM DAN SYARIAH KONTEMPORER, 5(1), 6.
Japarudin, J. (2017). TRADISI BULAN MUHARAM DI INDONESIA. Tsaqofah Dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan Dan Sejarah Islam, 2(2), 168–171. https://doi.org/10.29300/ttjksi.v2i2.700
Masrukin Maghfur, & Ahmad Hafid Safrudin. (2023). Pantangan Melakukan Perkawinan Pada Bulan Suro di Masyarakat Adat Jawa Perspektif Hukum Islam. Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 4(2), 158–160.
Muhammad A Haris Sikumbang, Mahfudin Arif Ridho, & Aswan Lubis. (2023). Tradisi Upacara Satu Suro Di Tanah Jawa Dalam Pandangan Al-Qur’an. Journal Of Social Science Research, 3(2), 3–5.
Muhammad Hadi Prayitno, & Zamroni Ishaq. (2022). Larangan Menikah di Bulan Suro Perspektif Hukum Adat Jawa dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Ngampelrejo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban). JOSH: Journal of Sharia, 1(2), 175. https://doi.org/10.55352/josh.v1i2.166
Risma Aryanti, & Ashif Az Zafi. (2020). Tradisi Satu Suro Di Tanah Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Keislaman Dan Kemasyarakatan, 4(2), 351–352.
Safera, D., & Huda, M. C. (2020). TRADISI SUROAN SEBAGAI TAPAK TILAS WALISONGO (STUDI DI DESA JATIREJO KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG). Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 3(1), 75. https://doi.org/10.31538/almada.v3i1.500
Tri Inda Fadhila Rahma, & Inayah Ardiah. (2023). Filosofi Tradisi Suroan (Culture Of Java) Di Desa Sidoerejo Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 4(3), 2942.
Wiediharto, V. T., Ruja, I. N., & Purnomo, A. (2020). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Tradisi Suran. Diakronika, 20(1), 18–19. https://doi.org/10.24036/diakronika/vol20-iss1/122
Downloads
Published
Scite_ Smart Citation
Dimensions Citation
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Za’farullah Jamaly

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada LEKSIKON: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, & Budaya menyetujui ketentuan berikut: Hak cipta atas artikel apapun pada LEKSIKON: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, & Budaya dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis mengakui bahwa LEKSIKON: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, & Budaya berhak sebagai jurnal yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada LEKSIKON: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, & Budaya.
- Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku.



