Diskusi Pascapublikasi

Diskusi Pascapublikasi


ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mendukung Diskusi Pascapublikasi sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan, keakuratan, dan integritas rekam publikasi. Pembaca, penulis, akademisi, praktisi, institusi, maupun pihak lain dapat menyampaikan pertanyaan, komentar, kritik ilmiah, klarifikasi, atau informasi yang relevan terhadap artikel yang telah diterbitkan.

Diskusi Pascapublikasi (post-publication discussion) memungkinkan artikel yang telah menjadi bagian dari rekam publikasi tetap dapat ditelaah, didiskusikan, diklarifikasi, dan apabila diperlukan ditindaklanjuti berdasarkan informasi atau bukti yang relevan.

Mekanisme ini memperhatikan prinsip transparansi publikasi sebagaimana tercantum dalam COPE Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing ↗.

Ruang Lingkup Diskusi


Diskusi Pascapublikasi dapat berkaitan dengan:

  1. substansi atau kontribusi artikel terhadap bidang Pengabdian kepada Masyarakat;
  2. ketepatan data, fakta, informasi, tabel, gambar, atau dokumentasi yang disajikan;
  3. metode atau tahapan pelaksanaan kegiatan;
  4. interpretasi hasil, pembahasan, atau kesimpulan;
  5. ketepatan penggunaan sumber dan referensi;
  6. informasi mengenai kepengarangan, kontribusi, pendanaan, atau konflik kepentingan;
  7. aspek etika kegiatan, Persetujuan Etik, privasi, atau penggunaan dokumentasi peserta apabila relevan;
  8. informasi atau bukti baru yang mempunyai hubungan langsung dengan keandalan artikel; atau
  9. persoalan ilmiah atau integritas lain yang secara langsung berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan.

Diskusi harus berhubungan secara langsung dengan artikel atau persoalan publikasi yang dibahas dan memiliki tujuan ilmiah, klarifikatif, atau korektif.

Prinsip Diskusi Pascapublikasi


Pertanyaan, komentar, kritik, atau tanggapan harus disampaikan secara jelas, proporsional, dan berdasarkan alasan, data, sumber, atau bukti yang dapat diperiksa apabila tersedia. Perbedaan pendapat akademik diperbolehkan sepanjang dikemukakan secara profesional dan berkaitan dengan substansi artikel.

Kritik yang ditujukan semata-mata kepada pribadi penulis atau pihak lain, mengandung penghinaan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, atau tidak mempunyai hubungan substantif dengan artikel tidak diperlakukan sebagai bagian dari Diskusi Pascapublikasi.

Penyampaian tanggapan atau kritik ilmiah dengan itikad baik tidak boleh menjadi dasar bagi perlakuan yang merugikan terhadap pihak yang menyampaikannya.

Penyampaian Diskusi Pascapublikasi


Pertanyaan, komentar, kritik ilmiah, klarifikasi, atau informasi mengenai artikel yang telah diterbitkan dapat disampaikan secara tertulis kepada Tim Editor melalui email ejurnal.abdiunisap@gmail.com. Penyampaian sebaiknya memuat:

  1. judul artikel yang dibahas;
  2. nama penulis artikel;
  3. DOI atau informasi lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi artikel;
  4. bagian artikel yang menjadi objek pembahasan apabila berkaitan dengan bagian tertentu;
  5. uraian pertanyaan, komentar, kritik, klarifikasi, atau persoalan secara jelas; dan
  6. bukti, data, referensi, dokumen, atau informasi pendukung apabila tersedia.

Tim Editor dapat meminta informasi tambahan apabila materi yang disampaikan belum cukup jelas untuk dilakukan penilaian atau tindak lanjut.

Penilaian Awal oleh Tim Editor


Tim Editor melakukan penilaian awal terhadap relevansi, kejelasan, substansi, dan bukti yang menyertai materi Diskusi Pascapublikasi. Penilaian bertujuan menentukan apakah persoalan merupakan perbedaan pendapat akademik, permintaan klarifikasi, kemungkinan kesalahan artikel, atau indikasi persoalan integritas yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pertanyaan atau kritik tidak ditolak hanya karena mempertanyakan atau mengkritik artikel yang telah diterbitkan. Penilaian dilakukan berdasarkan substansi, relevansi, dan informasi yang dapat diperiksa.

Apabila anggota Tim Editor memiliki konflik kepentingan terhadap artikel, penulis, atau pihak yang menyampaikan tanggapan, penanganan dialihkan kepada anggota Tim Editor lain yang independen.

Klarifikasi dan Tanggapan Penulis


Apabila Diskusi Pascapublikasi menimbulkan pertanyaan substantif terhadap suatu artikel, Tim Editor dapat menyampaikan pokok permasalahan kepada penulis dan memberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan penjelasan, tanggapan, data, atau bukti pendukung.

Apabila diperlukan untuk memperoleh penilaian yang memadai, Tim Editor dapat meminta pertimbangan Mitra Bestari, ahli independen, institusi, atau pihak lain yang relevan dengan substansi persoalan.

Tanggapan penulis tidak secara otomatis menutup pembahasan. Tim Editor menilai keseluruhan informasi dan bukti yang tersedia sebelum menentukan apakah diperlukan tindak lanjut.

Tindak Lanjut Diskusi


Berdasarkan hasil penilaian, Diskusi Pascapublikasi dapat ditindaklanjuti dengan:

  1. pemberian klarifikasi kepada pihak yang menyampaikan pertanyaan atau tanggapan;
  2. permintaan penjelasan atau informasi tambahan dari penulis;
  3. penilaian lebih lanjut oleh Mitra Bestari atau ahli yang relevan;
  4. pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik apabila terdapat informasi atau bukti yang memadai; atau
  5. tindakan terhadap rekam publikasi apabila ditemukan kesalahan atau persoalan yang memerlukan perbaikan.

Tindak lanjut ditentukan berdasarkan sifat persoalan dan bukti yang tersedia. Perbedaan interpretasi atau pendapat akademik yang wajar tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk melakukan koreksi atau retraksi.

Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik


Apabila informasi yang disampaikan melalui Diskusi Pascapublikasi menunjukkan kemungkinan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, pelanggaran kepengarangan, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, pelanggaran etik, manipulasi Proses Penelaahan Sejawat, atau bentuk pelanggaran integritas lainnya, persoalan tersebut tidak diselesaikan hanya sebagai diskusi ilmiah.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan sesuai dengan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik ABDI UNISAP.

Perubahan terhadap Rekam Publikasi


Diskusi Pascapublikasi tidak secara otomatis menyebabkan perubahan terhadap artikel yang telah diterbitkan. Perubahan terhadap rekam publikasi hanya dilakukan setelah terdapat dasar dan bukti yang memadai serta melalui mekanisme editorial yang sesuai.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa artikel memerlukan koreksi, retraksi, atau tindakan lain terhadap rekam publikasi, penanganannya mengikuti Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah ABDI UNISAP.

Kerahasiaan dan Dokumentasi


Tim Editor menjaga kerahasiaan informasi yang tidak semestinya dibuka selama pemeriksaan, termasuk data pribadi, korespondensi, dokumen rahasia, dan informasi lain yang dilindungi.

Pertanyaan, tanggapan, klarifikasi, bukti, komunikasi, hasil penilaian, dan tindak lanjut yang relevan didokumentasikan secara memadai untuk menjaga keterlacakan dan akuntabilitas Diskusi Pascapublikasi.