Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah

Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah


ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menjaga keakuratan, keandalan, transparansi, dan integritas rekam publikasi. Apabila ditemukan kesalahan atau persoalan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat melakukan koreksi atau retraksi sesuai dengan sifat dan tingkat permasalahan. Apabila naskah belum diterbitkan sebagai artikel resmi, penanganannya dapat dilakukan melalui penarikan naskah.

Koreksi, retraksi, dan penarikan naskah merupakan tindakan yang berbeda. Koreksi digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang tidak menyebabkan temuan utama atau simpulan artikel menjadi tidak dapat dipercaya. Retraksi digunakan apabila terdapat pelanggaran integritas akademik atau kesalahan serius yang menyebabkan data, temuan, atau simpulan artikel tidak dapat dipercaya. Penarikan naskah (withdrawal) berlaku terhadap naskah yang belum diterbitkan sebagai artikel resmi.

Dalam menangani perubahan terhadap rekam publikasi, ABDI UNISAP memperhatikan COPE Retraction Guidelines ↗.

Koreksi Artikel


Koreksi (correction, erratum, atau corrigendum) dilakukan apabila setelah publikasi ditemukan kesalahan yang perlu diperbaiki tetapi kesalahan tersebut tidak menyebabkan temuan utama atau simpulan artikel menjadi tidak dapat dipercaya.

Koreksi dapat dipertimbangkan antara lain apabila ditemukan:

  1. kesalahan faktual, angka, tabel, gambar, atau informasi tertentu yang tidak mengubah keandalan temuan utama;
  2. kesalahan pada proses penyuntingan, tata letak, atau produksi yang memengaruhi pemahaman terhadap artikel;
  3. informasi afiliasi, pendanaan, kontribusi penulis, konflik kepentingan, atau informasi deklaratif lain yang perlu diperbaiki atau dilengkapi;
  4. kesalahan pada kepengarangan yang telah diperiksa dan diselesaikan sesuai dengan Kepengarangan & Kontribusi ABDI UNISAP; atau
  5. kesalahan lain yang penting bagi ketepatan dan keterlacakan rekam publikasi tetapi tidak menyebabkan artikel secara keseluruhan menjadi tidak dapat dipercaya.

Kesalahan tipografi atau tata letak yang sangat kecil dan tidak memengaruhi makna, interpretasi, informasi bibliografis, atau keandalan artikel tidak selalu memerlukan pemberitahuan koreksi formal.

Pemberitahuan Koreksi


Apabila koreksi formal diterbitkan, pemberitahuan koreksi harus:

  1. mengidentifikasi secara jelas artikel yang dikoreksi;
  2. menjelaskan bagian atau informasi yang diperbaiki;
  3. menjelaskan alasan dilakukannya koreksi secara proporsional;
  4. menyebutkan pihak yang menetapkan atau bertanggung jawab atas tindakan koreksi apabila relevan;
  5. tersedia secara terbuka dan dihubungkan dengan artikel yang dikoreksi; dan
  6. diikuti dengan pemutakhiran DOI, metadata, atau informasi bibliografis yang relevan apabila diperlukan.

Koreksi tidak dilakukan secara diam-diam terhadap versi artikel yang telah menjadi rekam publikasi resmi. Pembaca harus dapat mengetahui bahwa perubahan substantif terhadap artikel telah dilakukan.

Retraksi Artikel


Retraksi (retraction) dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa artikel mengandung pelanggaran integritas akademik atau kesalahan serius yang menyebabkan data, temuan, atau simpulannya tidak dapat dipercaya. Tujuan retraksi adalah memperbaiki rekam publikasi dan memberikan informasi yang jelas kepada pembaca mengenai ketidakandalan artikel.

Retraksi dapat dipertimbangkan apabila ditemukan:

  1. fabrikasi, falsifikasi, manipulasi, atau kesalahan serius yang menyebabkan data atau hasil tidak dapat dipercaya;
  2. plagiarisme substansial yang memengaruhi integritas artikel;
  3. publikasi duplikat atau redundan yang tidak diungkapkan secara semestinya;
  4. pelanggaran serius terhadap etika kegiatan, Persetujuan Etik, persetujuan peserta, privasi, kerahasiaan, atau perlindungan terhadap individu maupun komunitas;
  5. penggunaan data, materi, gambar, dokumentasi, atau informasi tanpa hak atau izin yang diperlukan apabila persoalan tersebut secara material memengaruhi integritas artikel;
  6. manipulasi Proses Penelaahan Sejawat atau proses editorial yang menyebabkan keandalan keputusan publikasi tidak dapat dipertahankan; atau
  7. pelanggaran atau kesalahan serius lain yang menyebabkan integritas artikel tidak dapat dipulihkan hanya melalui koreksi.

Retraksi tidak dilakukan semata-mata karena adanya perbedaan pendapat akademik, kesalahan kecil yang dapat diperbaiki melalui koreksi, atau permintaan penulis tanpa dasar yang memengaruhi keandalan artikel.

Pemberitahuan Retraksi


Apabila artikel diretraksi, ABDI UNISAP menerbitkan pemberitahuan retraksi yang:

  1. secara jelas mengidentifikasi artikel yang diretraksi;
  2. menyatakan secara jelas bahwa artikel telah diretraksi;
  3. menjelaskan alasan retraksi secara objektif dan proporsional;
  4. menyebutkan pihak yang menetapkan retraksi;
  5. tersedia secara terbuka;
  6. dihubungkan dengan artikel yang diretraksi dan, sejauh memungkinkan, artikel juga dihubungkan kembali dengan pemberitahuan retraksi; dan
  7. diikuti dengan pemutakhiran DOI dan metadata yang relevan sehingga status artikel dapat dikenali dengan tepat.

Pemberitahuan retraksi menjadi bagian dari rekam publikasi dan tidak disembunyikan atau dihapus hanya karena perkara telah diselesaikan.

Status Artikel yang Diretraksi


Artikel yang telah diretraksi tidak dihapus dari laman maupun arsip ABDI UNISAP. Artikel tetap dipertahankan sebagai bagian dari rekam publikasi tetapi diberi penandaan yang jelas bahwa artikel tersebut telah diretraksi.

Penandaan retraksi harus terlihat pada laman artikel, dokumen teks penuh, dan metadata sehingga pembaca, layanan pengindeks, sistem DOI, dan sistem pengarsipan dapat mengenali status artikel secara tepat.

Penghapusan atau pembatasan terhadap isi artikel hanya dapat dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa apabila terdapat dasar hukum, perlindungan privasi atau keselamatan, atau alasan serius lain yang mengharuskan pembatasan tersebut.

Penarikan Naskah


Penarikan naskah (withdrawal) berlaku terhadap naskah yang telah diajukan ke ABDI UNISAP tetapi belum diterbitkan sebagai artikel resmi. Setelah artikel diterbitkan, permintaan untuk mengubah atau menghapus status artikel tidak lagi ditangani sebagai penarikan naskah, tetapi melalui mekanisme koreksi atau retraksi sesuai dengan sifat permasalahannya.

Penulis dapat mengajukan penarikan selama naskah belum diterbitkan. Permohonan harus diajukan oleh penulis korespondensi dengan persetujuan seluruh penulis dan disertai alasan yang jelas.

Pengajuan penarikan tidak dengan sendirinya dianggap sebagai pelanggaran integritas. Tim Editor mempertimbangkan alasan penarikan, tahapan pemrosesan naskah, serta kemungkinan adanya persoalan integritas yang berkaitan dengan naskah.

Prosedur Penarikan Naskah


Penarikan naskah dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Penulis korespondensi mengajukan permohonan penarikan secara tertulis kepada Tim Editor melalui email ejurnal.abdiunisap@gmail.com.
  2. Permohonan diperiksa untuk memastikan identitas naskah, alasan penarikan, identitas penulis korespondensi, dan persetujuan seluruh penulis.
  3. Tim Editor dapat meminta konfirmasi atau informasi tambahan dari penulis apabila diperlukan untuk melakukan verifikasi.
  4. Apabila tidak terdapat persoalan yang menghalangi penarikan, Tim Editor menetapkan perubahan status naskah dan menghentikan proses editorial atau produksi yang masih berlangsung.
  5. Konfirmasi penarikan disampaikan secara tertulis kepada penulis korespondensi.

Penarikan naskah baru dianggap selesai setelah Tim Editor menyampaikan konfirmasi tertulis. Sebelum konfirmasi tersebut diterima, naskah tetap dianggap berada dalam proses editorial ABDI UNISAP dan tidak boleh diajukan secara bersamaan kepada jurnal lain.

Informasi dalam Permohonan Penarikan


Permohonan penarikan sekurang-kurangnya memuat:

  1. judul lengkap naskah;
  2. nomor identifikasi atau ID naskah;
  3. nama penulis korespondensi;
  4. alasan penarikan secara jelas;
  5. pernyataan bahwa seluruh penulis telah menyetujui penarikan; dan
  6. informasi atau dokumen tambahan apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

Tim Editor dapat meminta konfirmasi langsung dari seluruh atau sebagian penulis apabila diperlukan untuk memastikan keabsahan persetujuan terhadap penarikan.

Penarikan Sebelum Keputusan Penerimaan


Permohonan penarikan yang diajukan sebelum naskah memperoleh keputusan penerimaan formal diproses setelah identitas naskah, persetujuan penulis, dan alasan penarikan diverifikasi. Ketentuan ini berlaku baik sebelum maupun setelah Proses Penelaahan Sejawat dimulai.

Apabila naskah sedang dalam Proses Penelaahan Sejawat, proses editorial dihentikan setelah penarikan disetujui dan status naskah diperbarui. Pihak yang terlibat dalam proses editorial dapat diberitahukan mengenai penghentian penugasan apabila diperlukan.

Penarikan Setelah Keputusan Penerimaan


Permohonan penarikan yang diajukan setelah naskah memperoleh keputusan penerimaan tetapi sebelum diterbitkan sebagai artikel resmi harus disertai alasan yang jelas. Tim Editor mempertimbangkan alasan penarikan, status penyuntingan dan produksi, serta kemungkinan adanya persoalan integritas yang berkaitan dengan naskah.

Apabila naskah telah memasuki tahap penyuntingan akhir, tata letak, atau pemeriksaan galley, Tim Editor melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menetapkan penarikan dan menghentikan proses penerbitan.

Penarikan dan Dugaan Pelanggaran Integritas


Permohonan penarikan tidak menghentikan pemeriksaan apabila sebelum atau selama proses penarikan ditemukan indikasi pengajuan jamak, plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, pelanggaran kepengarangan, pelanggaran etik, manipulasi Proses Penelaahan Sejawat, atau dugaan pelanggaran integritas lainnya.

Dugaan tersebut ditangani sesuai dengan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik ABDI UNISAP. Status penarikan naskah tidak menghapus dokumentasi atau catatan yang diperlukan untuk pemeriksaan integritas.

Pemeriksaan dan Pengambilan Keputusan


Keputusan mengenai koreksi, retraksi, atau tindakan lain terhadap rekam publikasi didasarkan pada pemeriksaan terhadap bukti yang tersedia. Penulis atau pihak yang terkait diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan ditetapkan apabila keadaan memungkinkan.

Apabila persoalan berkaitan dengan dugaan pelanggaran integritas akademik, pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik ABDI UNISAP. Ketidaksetujuan seorang atau beberapa penulis tidak dengan sendirinya menghalangi jurnal melakukan tindakan korektif apabila bukti yang tersedia menunjukkan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga integritas rekam publikasi.

Anggota Tim Editor atau pihak lain yang memiliki konflik kepentingan terhadap perkara tidak diperkenankan menentukan keputusan mengenai koreksi, retraksi, atau penarikan naskah tersebut.

Transparansi dan Dokumentasi Rekam Publikasi


ABDI UNISAP tidak melakukan perubahan substantif secara diam-diam terhadap artikel yang telah diterbitkan. Koreksi dan retraksi yang memengaruhi rekam publikasi harus disertai pemberitahuan yang transparan dan dapat ditemukan oleh pembaca.

DOI, metadata, laman artikel, dokumen teks penuh, dan informasi bibliografis diperbarui sesuai dengan jenis tindakan yang dilakukan dan sejauh diperlukan agar status artikel dapat dikenali secara tepat oleh pembaca, layanan pengindeks, dan sistem pengarsipan.

Seluruh bukti, klarifikasi, komunikasi, keputusan, dan tindakan yang relevan didokumentasikan secara memadai untuk menjaga akuntabilitas dan keterlacakan proses.