Kebijakan Kepala Sekolah dalam Pencegahan Bullying Verbal di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nu Malang
DOI:
https://doi.org/10.59632/sjpp.v1i2.168Keywords:
Kebijakan Kepala Sekolah, Pencegahan Bullying Verbal, Madrasah IbtidaiyahAbstract
Bullying verbal sering terjadi di MTs Ma’arif NU Malang. Bullying Verbal memberikan dampak negatif terhadap siswa apabila tidak diatasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) menganalisis kebijakan kepala sekolah dalam mencegah perilaku bullying verbal pada siswa MTs Ma’arif NU Malang, (2) menganalisis perilaku bullying verbal pada siswa MTs Ma’arif NU Malang, (3) menganalisis penyebab terbentuknya perilaku bullying verbal pada siswa MTs Ma’arif NU Malang, (4) menganalisis implikasi kebijakan kepala sekolah dalam menangani pencegahan bullying verbal pada siswa MTs Ma’arif NU Malang. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data yang dapat diambil melalui subjek, kepala sekolah, guru BK, wali kelas, guru-guru, siswa dan orang tua siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan cara mereduksi data yang tidak relevan, memaparkan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Kebijakan kepala sekolah dalam pencegahan bullying verbal dengan cara mengarahkan guru-guru untuk melakukan pendekatan dan memberi teladan kepada siswa, segera menegur dan menasehati bagi pelaku bullying verbal, memberi hukuman yang mendidik jika pelaku masih mengulangi bullying verbal, menyerahkan pelaku bullying verbal kepada guru BK (2) Bentuk bullying verbal yang dilakukan siswa MTs Ma’arif NU Malang berupa kata “dancok”, “goblok”, “gundulmu”, “raimu”, memanggil dengan nama orang tua dan menghina dengan kata “banci”. (3) Terbentuknya perilaku bullying verbal pada siswa MTs Ma’arif NU Malang disebabkan oleh rasa berkuasa, rasa ingin diperhatikan, iseng dan hiburan. (4) Implikasi kebijakan kepala sekolah terbukti dirasakan siswa dan orang tua siswa.
Downloads
References
Acesta, A. (2023). Science Teaching Materials Based on Multiple Intelligences. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 7(2), 302–315. https://doi.org/10.23887/jisd.v7i2.53989
Az Zahra, Aning dan Ahmad Liana Amrul Haq. (2019) Intensi Pelaku Perundungan (Bullying): Studi Fenomenologis pada Pelaku Perundungan di Sekolah”. Psycho Idea.
Carter, B. dan Vicky G. Spencer. (2006). The Fear Factor: Bullying And Students With Disabilities. International Journal Of Special Education.
Coloroso, Barbara. (2007) Stop Bullying. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Direktorat Jendral Pendidikan Islam. (2006). Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan. Jakarta:Departemen Agama RI.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perilaku Bullying. http://www.psychologymania.com, diakses tanggal 22 Januari 2019.
Hasbullah, H.M. Kebijakan Pendidikan (Dalam Prespektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia). Jakarta: Rajawali Press, 2015.
http://digilib.unila.ac.id/10033/14/BAB%20II.pdf, diaskses tanggal 25 September 2019.
Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. (2002) Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntasi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). https://kbbi.web.id/bijak, diakses tanggal 02 Agustus 2019.
Kasus Bullying Berawal dari Rumah. https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2013/04/130426_pendidikan_bullying_kekang_anak, diakses tanggal 07 Agustus 2019.
Marela, Gitry dkk. (2017). Bullying Verbal Menyebabkan Depresi pada Remaja SMA di Kota Yogyakarta”. BKM Journal of Community Medicine and Public Health. Volume 33.
Masdin. (2013). Fenomena Bullying dalam Pendidikan”. Jurnal Al-Ta’dib. Volume 6.
Mubarok, Mufin. Wawancara. Batu 10 Mei 2019.
Muhammad bin Ismail al-Bukhari. (2013). Shahih Bukhari. Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah.
Nanang Fatah. (2014). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Naziha, Nila Irdayatun, “Update Kasus Audrey: Begini Kondisi Terkini Korban hingga Perjalanan Hukum yang Ditempuh”. https://wow.tribunnews.com/2019/04/15/update-kasus-audrey-begini-kondisi-terkini-korban-hingga-perjalanan-hukum-yang-ditempuh, diakses tanggal 07 Mei 2019.
Nurita, Dewi. “Hari Anak Nasional, KPAI Catat Kasus Bullying Paling Banyak”. https://nasional.tempo.co/read/1109584/hari-anak-nasional-kpai-catat-kasus-bullying-paling-banyak/full&view=ok, diakses tanggal 23 Januari 2019.
Rahardjo Mudjia. (2010). Pemikiran Kebijakan Pendidikan Kontemporer. Malang: UIN Maliki Pres.
Rahardjo Mudjia. (2017) Makalah Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif Konsep dan Prosedurnya. Malang: Pascasarjana UIN Malang.
Saffa, Azizah. “Bullying (Bukan) Tradisi”. https://www.kompasiana.com/tanishmatfei/5768b847f49273ef1b789c26/bullying-bukan%20tradisi, diakses tanggal 07 Agustus 2019.
Saifuddin. (1998). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sanders, S. & Hoffman, K. (2010). Ethics education in social work: Comparing outcomes of graduate social work students. Journal of Social Work Education, 46(1), 7-22.
Sucipto. (2012). Bullying dan Upaya Meminimalisasiaknnya,” Psikopedagogia, 1.
Sugiyono. (2018). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung, Alfabeta.
Sukardi. (2017). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Triyono, Urip dan Mufarohah. (2012). Bunga Rampai Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”), diakses pada 18 September 2019.
Wahidmurni, Paparan Metode Penelitian Kualitatif, http://repository.uin-malang.ac.id/1984/, diakses pada 20 September 2019.
Wirartha, I Made. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2006.
Zakiyah, Ela Zain dkk. “Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying”, Jurnal Penelitian & PPM. 2 Juli 2017.
Downloads
Published
Scite_ Smart Citation
Dimensions Citation
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Azlansyah Armansyah, M. Iqbal Arraziq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran menyetujui ketentuan berikut: Hak cipta atas artikel apapun pada ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat dipegang penuh oleh penulisnya di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis mengakui bahwa SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran berhak sebagai jurnal yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran.
- Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku.





